Siapkan Rp 110 Juta, Miftah Sabri Tantang Kader PKB Pulangkan Habib Rizieq

 Politikus Partai Gerindra Miftah Sabri curiga, kepulangan Pemimpin FPI Habib Rizieq Shihab dari Arab Saudi sengaja dihalangi oleh pemerintah Indonesia.
Ia menuding, badan intelijen dari Arab Saudi dan Indonesia bersekongkol supaya Habib Rizieq tak bisa kembali ke Tanah Air.

"Kalau perlu, kalau memang ini ada tendensi pembicaraan backdoor dua negara, itu harus kita buka," ujar Miftah Sabri di program Rosi KompasTV, Kamis (11/7/2019).
Tudingan itu kemudian ditentang oleh politikus PKB Maman Imanul Haq. Ia blak-blakan menuding timses Prabowo Subianto untuk Pilpres 2019 lalu memanfaatkan Habib Rizieq sebagai komoditas politik.
"Kalau saya justru curiga, Habib Rizieq justru dijadikan komoditas oleh Pak Prabowo dan teman-teman," terang Maman Imanul Haq."Jangan-jangan Habib Rizieq itu gampang pulangnya, tetapi dijadikan komoditas untuk bargain politik atau dalam bahasa JK itu adalah tumbal."
Ia juga menyampaikan tiga argumentasi untuk menguatkan tudingannya.
Yang pertama yakni, negara selalu melindungi warganya meskipun berada di luar negeri. Maman Imanul Haq memberi contoh kasus yang dialami warga Majalengka bernama Eti bin Toyib.
"Dia sudah dinyatakan hukuman mati, tapi ada ganti rugi, kita mengumpulkan dana Rp18 milyar, lalu dia bisa selamat, apalagi Habib Rizieq, apa yang sulit?" katanya.
Kemudian alasan kedua berkaitan dengan istilah 'portal' kepulangan Habib Rizieq, yang sebelumnya, menurut eks juru bicara BPN Dahnil Anzar Simanjuntak, perlu dibuka dengan 'kunci' di tangan pemerintah Indonesia.
"Yang kedua, portal itu apa? Portal itu jangan-jangan kepentingan politiknya Pak Prabowo," tutur Maman Imanul Haq.
Lalu ia mengaku telah menanyakan masalah kepulangan Habib Rizieq itu pada Duta Besar (Dubes) RI untuk Kerajaan Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel, yang ia sebut sebagai sesama kader PKB.
"Saya tanya Pak Agus, kebetulan kader kami, PKB, 'Apakah ada yang namanya diplomasi tentang itu? Enggak ada kok. Habib Rizieq silakan pulang, kendalanya cuma satu sekarang,'" ujarnya.
Maman Imanul Haq menerangkan, masalahnya adalah, Habib Rizieq melebihi masa izin tinggal alias overstay dan harus membayar denda sebesar Rp110 juta.
"Itu mudah sekali. Jadi menurut saya, daripada kita berbelit-belit, kita tanya pemerintah Arab Saudi, kita punya perwakilan resmi negaranya, yaitu duta besar, dan setelah itu apa sih kendalanya? Buka saja," lanjut Maman Imanul Haq.
Miftah Sabri langsung menyahut dengan memberikan tantangan untuk Agus Maftuh Abegebriel supaya memulangkan Habib Rizieq.
"Oke, Pak Kiai, saya siapkan Rp110 juta untuk Habib, itu kader PKB yang duta besar, antarkan Pak Habib ke bandara, bisa dijamin clear di sini?" tantang Miftah Sabri.