Polri: Ada Temuan Menarik dari Tim Kasus Novel Baswedan

 Tim gabungan untuk mengungkap kasus teror terhadap penyidik KPK Novel Baswedan menyatakan ada temuan baru yang disampaikan dalam laporan ke Kapolri Jenderal Tito Karnavian hari ini.


"Pendek kata, Pak Kapolri menyatakan bahwa ini progres yang baik. Ada kemajuan, ada temuan baru di dalam investigasi kami," kata salah satu anggota pakar dalam tim gabungan yang dibentuk Kapolri tersebut, Hermawan Sulistyo, dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/7).



Hermawan dan timnya pun enggan mengungkap lebih lanjut isi maupun kesimpulan laporan tersebut. Pria yang dikenal pula sebagai Peneliti LIPI itu menyatakan dalam laporan yang diberikan itu pula terdapat sejumlah rekomendasi untuk disikapi Kapolri.


Di tempat yang sama, Kadiv Humas Polri Irjen Pol M Iqbal mengatakan dalam perjumpaan dengan Kapolri, tim gabungan menjelaskan hasil laporan tersebut selama sekitar dua jam.

"Ada temuan progres dari tim pakar, temuan yang menarik, nanti insyaallah akan kami sampaikan juga pada sesi konferensi pers paling lambat minggu depan," ujar Iqbal, tanpa menjelaskan temuan menarik yang dia singgung.
Polri: Ada Temuan Menarik dari Tim Kasus Novel BaswedanTim Gabungan pengusutan kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik KPK Novel Baswedan. Indonesia/Gloria Safira Taylor)

Anggota lain Tim Gabungan, Nurkholis, menyebut laporan yang telah ada hari ini memiliki ketebalan 170 halaman dengan lampiran sekitar 1500 halaman. Laporan tersebut berisi hasil penyelidikan tentang kasus penyiraman air keras kepada Novel. Tim dalam melakukan penyelidikan menggunakan pendekatan scientific investigation.

Tim gabungan ini dibentuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian lewat Surat Keputusan nomor: Sgas/ 3/I/HUK.6.6/2019. Tim yang beranggotakan 65 orang memiliki masa tugas selama enam bulan dan sudah habis pada 7 Juli 2019.

Wajah Novel disiram air keras oleh orang tak dikenal di lingkungan rumahnya usai melaksanakan salat subuh, Kelapa Gading, Jakarta Utara, 11 April 2017. Dan, kasusnya hingga kini masih buram--bahkan tersangka pun belum ada.