Kepala Subdirektorat I/Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Calvijn Simanjuntak menyebut pelawak grup Srimulat Tri Retno Prayudati alias Nunung sudah menggunakan Narkoba selama 20 tahun. Nunung biasa mengonsumsi sabu di pagi hari.
Calvijn mengatakan hal ini berdasarkan pengakuan Nunung pada saat pemeriksaan.
"Pengakuan tersangka NN dan suaminya JJ sudah dituangkan juga dalam berita acara itu betul. Diakui sudah awal penggunaan 20 tahun yang lalu," kata Calvijn di Polda Metro Jaya, Minggu (21/7).
Sedangkan suami Nunung, July Jan Sambiran (JJ) sambung Calvijn, sudah menggunakan narkoba selama 24 tahun.
"JJ bahkan lebih. Sekitar 24 tahun yang lalu," katanya.
Lihat juga: Nunung Srimulat Pesan Sabu 10 Kali dalam 3 Bulan
Calvijn menjelaskan bahwa Nunung aktif mengajak suaminya untuk menggunakan barang haram tersebut. Nunung mengajak suaminya dengan berbagai alasan misalnya minta ditemani ketika menggunakan narkoba.
Kata Calvijn, Nunung sudah sering dinasihati oleh suaminya untuk berhenti menggunakan barang haram itu. Namun nasihat itu tidak diindahkan Nunung.
"Artinya, apa yang disampaikan JJ ternyata tidak diindahkan NN dan kerap kali selalu menggunakan sebelum beraktivitas, NN selalu menggunakan pagi hari sebelum beraktifitas," katanya.
Lebih lanjut, Calvijn menjelaskan Nunung menggunakan narkoba untuk menambah stamina tubuh. Ia menambahkan kondisi fisik Nunung pasca penangkapan masih stabil.
Polisi menduga ada jaringan lain terkait Nunung dan suaminya. Saat ini Polisi masih mendalami dan melakukan pencarian kepada pemasok narkoba yang sudah ditetapkan dalam Daftar Perncarian Orang (DPO) dengan inisial E.
"Kemungkinan dan ini jaringannya ada pemesanannya ada, dan saya sampaikan tadi yang diatas proses pencarian dan upaya penangkapan di atasnya dengan inisial E kalau enggak salah semoga ada hasilnya," ujar Calvijn.
Lihat juga: Polisi Masih Buru Pengedar Sabu Nunung dan Iyan Sambiran
Nunung dan suaminya ditangkap pada Jumat (19/7) oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama suaminya July Jan dan satu orang pemasok narkotika Hadi Moheriyanto selepas bertransaksi di rumah Nunung.
Penangkapan Nunung dan Iyan bermula dari informasi bahwa rumah pasangan tersebut di Jalan Tebet Timur III sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika.
Dari penggerebekan itu, polisi menyita satu klip sabu seberat 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkus sabu, tiga sedotan plastik, satu sedotan plastik sendok sabu, satu buah botol plastik untuk bong, potongan pecahan pipet kaca, sebuah korek api gas dan empat unit ponsel.
Calvin mengatakan dari hasil interogasi Nunung dan suaminya, narkotika jenis sabu tersebut dibeli seharga Rp1,3 juta per satu gram.
Post a Comment