Kuasa Hukum Zulfikar 'Preman Pensiun' Ajukan Rehabilitasi

Artis Zulfikar atau Jamal yang berperan di sinetron Preman Pensiun mengajukan rehabilitasi atas kasus dugaan narkoba yang menjeratnya. Permohonan rehabilitasi yang diajukan Zulfikar diungkapkan kuasa hukumnya, Hengky Solihin.


"Atas nama kuasa hukum, saya akan mengajukan permohonan rehabilitasi. Besok, disampaikan ke Polrestabes Bandung," kata Hengky saat dihubungi, Minggu (21/7).

Meski mengajukan rehabilitasi, kata Hengky, kliennya tetap menghormati segala proses hukum yang dijalankan aparat kepolisian.
Lihat juga: Zulfikar 'Preman Pensiun' Disebut Positif Gunakan Narkoba
Hengky mengaku, sejak tertangkap Sabtu (20/7) dini hari, pihaknya mendampingi kliennya Zulfikar selama menjalani pemeriksaan polisi.


"Dalam pemeriksaan itu ada barang bukti cangklong dan ada sisa bekas pakai, itu saja. Kasusnya penyalahgunaan narkotika jenis sabu," kata Hengky.

Dalam kasus ini, Hengky menyebut status kliennya adalah seorang pengguna.

"Hanya pengguna. Dia mungkin banyak pikiran atau bagaimana," kata Hengky.

Zulfikar atau yang akrab Jamal Preman Pensiun diamankan polisi di Apartemen Gateway, Kota Bandung, Sabtu (20/7) dini hari sekitar pukul 01.15 WIB.
Lihat juga: Polisi Masih Buru Pengedar Sabu Nunung dan Iyan Sambiran
Polisi mendatangi apartemen tersebut karena mendapat laporan masyarakat terkait penyalahgunaan narkotika. Saat digeledah, ternyata memang ada Zulfikar.

Zulfikar ditangkap bersama sejumlah barang bukti yang diduga digunakannya untuk menggunakan barang terlarang tersebut.

"Barang bukti satu buah alat hisap bong berikut cangklong yang di dalamnya masih berisi sabu, serta korek dengan terpasang sumbu," kata Kasatresnarkoba Polrestabes Bandung, Ajun Komisaris Besar Irfan Nurmansyah.