Yusril Sebut Tim Prabowo Minta Perlindungan Saksi Cuma Alasan


 Ketua Tim Pengacara paslon 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra menilai paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tidak mampu menghadirkan saksi yang dapat memberikan kesaksian dalam sidang PHPU Pilpres 2019 yang akan kembali dilaksanakan di Mahkamah Konstitusi. 


Menurutnya, ketidakmampuan itu terlihat dari langkah tim pangacara Prabowo-Sandi mendatangi LPSK untuk meminta perlindungan bagi para saksi yang mereka akan ajukan ke MK. Ia menilai laporan ke LPSK hanya merupakan cara agar Prabowo-Sandi tidak menghadirkan para saksi yang sebenarnya tidak dapat memberikan kesaksian.

"Kami menganggap justru laporan ke LPSK itu merupakan satu teror psikologis kepada masyarakat seolah-olah para saksi yang akan diajukan ke MK ini dihalang-halangi, diteror, dan ditakut-takuti. Sehingga nanti ujung-ujungnya tidak datang ke MK," ujar Yusril di Posko Cemara, Jakarta, Senin (17/6).


Yusril menuturkan saksi yang dihadirkan dalam persidangan tak hanya sekedar disumpah ketika akan memberikan kesaksian. Akan tetapi, ia menyebut saksi juga harus mampu memberikan kesaksian atas sebuah fakta sesuai apa yang dilihat, dengar, dan ketahuinya.


"Nah karena tidak mampu lantas 'oh kami ditakut-takuti, ok kami diteror, dan sebagainya'. Itu bisa terjadi seperti itu," ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Yusril meminta masyarakat tidak langsung menuding pihak Jokowi-Ma'ruf sebagai pihak yang menghalangi, mengancam, dan meneror saksi 02 yang akan dihadirkan ke MK. 

Tim Jokowi berharap persidangan berlangsung dengan jujur dan adil, termasuk dalam hal memberi ruang bagi seluruh pihak yang berpekara untuk memberikan kesaksian yang lengkap.

"Tapi ujung-ujungnya, ya Anda boleh ngomong apa saja, boleh bicara apa saja, tapi apakah Anda bisa membuktikannya," ujar Yusril.
Lihat juga: Ramai-ramai Protes Dikutip Tim Prabowo dalam Sengketa Pilpres

Tak hanya itu, Yusril menyampaikan pihaknya sangat ingin mengetahui bukti dan mendengar keterangan saksi 02 karena selama ini sangat banyak persepsi dan dugaan negatif terhadap Jokowi-Ma'ruf.

"Silakan lah diungkapkan. Tapi dari list dari daftar bukti itu kan kami sudah bisa 'lho kok begini'. Nah jadi jangan sampai nanti gagal membuktikan terus mencari-cari alasan seolah-oleh mereka diteror dan sebagainya yang saya kira itu tidak sehat dalam upaya penegakan hukum yang fair, jujur, adil dan terbuka," ujarnya.

"Kami menginginkan sidang MK ini mengakhiri segala ketegangan politik dan konflik yang ada di tengah-tengah masyarakat," ujar Yusril.


Yusril menyatakan LPSK tidak sembarangan dalam memberi perlindungan saksi dan korban sebagaimana aturan yang berlaku. Ia menyebut LPSK hanya melindungi saksi dalam perkara pidana.

Yusril menganggap permohonan perlindungan yang diberikan LPSK kepada saksi dalam sidang sengketa di MK bisa menimbulkan preseden buruk dalam penegakan hukum di Indonesia.

"Jadi kami menolak sekeras-kerasnya upaya membangun opini seolah-olah para saksi yang dihadirkan (Prabowo-Sandi) ini dihalang-halangi," ujar Yusril.

Yusril menyarankan Prabowo-Sandi cukup meminta Kepolisian untuk melindungi saksi mereka. 

"Dan polisi saya yakin akan memberikan perlindungan. Karena semua pihak menginginkan persidangan ini berjalan secara fair, jujur, dan adil," ujarnya