Uji Biodiesel B30 Dimulai, Diperkirakan Selesai pada Oktober


 Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meluncurkan uji coba penggunaan campuran Biodiesel 30 persen atau B30 pada bahan bakar Solar di Jakarta, Kamis (13/6).


Uji coba ini merupakan langkah persiapan untuk penerapan mandatori B30 pada 2020 mendatang sesuai amanat Peraturan Menteri ESDM Nomor 12 Tahun 2015 tentang Penyediaan, Pemanfaatan, dan Tata Niaga Bahan Bakar Nabati sebagai Bahan Bakar Lain.

Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan pengetesan bersama ini untuk memastikan kandungan B30 sesuai dengan kinerja mobil bermesin diesel yang dipasarkan di Indonesia.


"Uji jalan B30 ini bukan uji jalan saja tetapi juga mempromosikan kepada masyarakat bahwa. dalam penggunaan bahan bakar B30, performa termasuk akselerasi kendaraan tidak turun dan perawatannya tidak memakan biaya tambahan yang besar," kata Jonan dalam sambutannya di Kementerian ESDM, Kamis (13/6).

Menurut Jonan, dari evaluasi penerapan B20, ia menerima laporan konsistensi pencampuran bahan bakar nabati fame ke minyak solar tidak 'pas'. Karena itu, ia meminta Badan Usaha Bahan Bakar Minyak (BUBBM) terutama PT Pertamina (Persero) harus meyakinkan agar proses pencampuran pada B30 sudah disesuaikan untuk mesin diesel modern.

Selain itu, Jonan juga meminta pemasok fame untuk konsisten menjalankan program B30 atau tidak 'hit and run'. Pasalnya, keberlanjutan program membutuhkan jaminan ketersediaan pasokan.

"Kalau mentalitas hit and run saya akan lapor presiden untuk dibuatkan aturan kewajiban memasok dalam negeri (DMO) seperti batu bara," ujarnya.

Kepada Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menjelaskan uji coba dilakukan terhadap 11 kendaraan bermesin diesel dengan dua kategori.


Kategori pertama yaitu delapan unit kendaraan penumpang dengan berat di bawah 3,5 ton yang terdiri dari dua unit Toyota Fortuner, dua unit Pajero Sport, dua unit Nissan Terra, dan dua unit DFSK Supercab.

Kendaraan penumpang akan menempuh rute Lembang - Cileunyi - Nagreg - Kuningan - Tol Babakan - Slawi - Guci - Tegal - Tol Cipali - Subang - Lembang sejauh 560 km per hari dengan target 55 ribu km. Secara total, perjalanan tersebut memakan waktu 159 hari.

Kategori kedua merupakan 3 unit kendaraan barang dengan berat di atas 3,5 ton yang terdiri dari 1 unit Mitsubishi Fuso, 1 unit Isuzu NM, dan 1 unit UD Truck. Rute untuk untuk truk adalah Lembang - Karawang - Cipali - Subang - Lembang sejauh 350 km per hari dengan target 40 ribu km selama 149 hari.

"Kalau tidak ada halangan uji jalan akan selesai pada Oktober sehingga pemerintah ada waktu untuk memastikan program mandatori B30 pada 2020," ujarnya.

Ke depan, uji coba penggunaan B30 ini tidak hanya dilaksanakan pada kendaraan darat bermesin diesel. Dalam waktu dekat, pengujian sejenis juga akan dilakukan pada kereta api, angkutan laut, dan alat berat di pertambangan. (sfr/mik)