Tunggu Hasil Visum dari Rumah Sakit, Ini Ancaman Hukuman Ifan Seventeen dan Citra Monica

Sontak, kabar penggerebakan Ifan Seventeen dengan seorang perempuan di apartemen mengejutkan banyak pihak.

Pasalnya, insiden ini terjadi belum genap setahun sepeninggal mendiang istrinya, Dylan Sahara.
Mengetahui dirinya tengah menjadi perbincangan, Citra Monica akhirnya membeberkan klarifikasi soal keberadaan Ifan Seventeen di apartemennya.
Namun, klarifikasi Citra Monica ini tak lantas menghentikan kasus yang menjerat dirinya dan Ifan Seventeen yang telanjur bergulir bak bola salju.
Pasalnya, sebagai buntut insiden tersebut, Ifan kini harus berurusan dengan pihak berwajib.
Pria 36 tahun itu baru-baru ini dilaporkan oleh suami Citra Monica ke Polresta Bandung, Jawa Barat.
Ini diungkap langsung oleh Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP M. Rifai seperti dilansir tayangan Silet di YouTube RCTI Infotainment (14/6/2019).
"Dilaporkan di Polsek Cidadap. Pelapor adalah suami dari terlapor pihak perempuan. Setelah olah TKP oleh Polsek, karena penanganan perempuan dan anak di Polres maka kita tarik ke Polres," ungkap AKBP M. Rifai.
AKBP M. Rifai pun membeberkan bahwa kasus ini baru bisa diketahui kelanjutannya jika hasil visum dari tubuh Ifan Seventeen dan Citra Monica telah dirilis pihak rumah sakit.
Ancaman hukuman kurungan pun siap menanti Ifan dan Citra jika terbukti melanggar pasal perzinahan yang dialamatkan kepada mereka.
Tak tanggung-tanggung, keduanya terancam dihukum maksimal 9 bulan penjara.
"Terlapornya 2 orang. Pasal yang dituduhkan 284. Ancaman hukumannya maksimal 9 bulan," kata AKBP M. Rifai lebih lanjut.
Menanggapi video klarifikasi Citra Monica yang menyebut dirinya sudah berstatus janda, polisi pun buka suara.
AKBP M. Rifai mengungkap sang model dan pria yang menggerebeknya saat itu masih sah sebagai suami istr