Pajak Balik Nama DKI 12,5 Persen 'Cekek' Penjualan Kendaraan


 Ibu Kota Jakarta cukup berkontribusi terhadap penjualan produk otomotif secara nasional. Jika ditotal, penjualan otomotif di wilayah Jakarta dan sekitarnya mencapai 40 persen.


Tingginya penjualan kendaraan pribadi mobil dan motor disebut-sebut menjadi 'biang' kemacetan di ibu kota. 

Melalui kebijakan baru Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengenai kenaikan pajak Bea Balik Nama (BBN) dari 10 persen menjadi 12,5 persen untuk pembeli kendaraan pertama, diharapkan bisa menghalau penjualan mobil dan motor di DKI Jakarta agar tidak terus membengkak.


Kebijakan Bea Balik Nama (BBN) di DKI rencananya menjadi 12,5 persen mulai bulan depan bisa dianggap batu sandungan bagi sejumlah pabrikan otomotif.

Sebab penjualan kendaraan bisa dibilang belum pulih 100 persen pasca tertekan panasnya pertarungan politik saat perhelatan Pemilihan Presiden pada April 2019. Bahkan penjualan otomotif pada bulan ramadan dan lebaran juga terbilang landai.

Lihat juga: Bea Balik Nama Kendaraan DKI 12,5 Persen Berlaku Bulan Depan
Rencana kenaikan pajak balik nama untuk wilayah Jakarta ini tak bisa dihindari. Produsen otomotif memilih 'pasrah' dengan kebijakan itu, salah satunya Astra Daihatsu Motor (ADM).

"Kami hanya bisa pasrah, Daihatsu pasrah," kata Direktur Marketing ADM Amelia Tjandra kepada CNNIndonesia.com, Rabu (26/6).

Amelia menuturkan kenaikan BBN yang secara langsung berpengaruh terhadap nilai jual on-the-road bakal berdampak kepada penjualan. Masyarakat Jakarta kemungkinan akan menunda, atau bahkan membatalkan niatnya untuk membeli kendaraan.

"Penjualan mobil Daihatsu di Jakarta sekitar 40 persen, mirip dengan pasar mobil nasional. Kenaikan ini (BBN kendaraan DKI Jakarta) secara negatif akan mempengaruhi penjualan mobil," kata Amel.

Ia mengatakan penjualan mobil nasional sudah turun sekitar 11 persen hingga Mei 2019 jika dibandingkan periode yang sama 2018.

"Ytd (year to date) Mei 2019 pasar mobil nasional turun sekitar 11 persen. Jika pajak mobil di Jakarta naik, maka bisa jadi penurunan pasar akan lebih dalam," ujar Amelia.

Sementara itu Toyota-Astra Motor (TAM) mengaku masih menunggu finalisasi kenaikan pajak BBN DKI Jakarta. Direktur Pemasaran TAM Anton Jimmy menyampaikan perusahaan baru bisa bersikap setelah kebijakan itu resmi diundangkan.

"Kami menunggu keputusan resmi dari pemerintah soal BBN," ucap Anton.

Anton pun mengaku kenaikan BBN dapat memberi pengaruh negatif terhadap permintaan mobil baru. Hal tersebut berkaca terhadap kenaikan BBN di wilayah Banten dan Jawa Barat beberapa waktu lalu. Sedangkan imbas penjualan otomotif di wilayah Jakarta baru bisa dilihat tiga bulan pasca regulasi diundangkan.

"Tapi pengaruhnya kami masih harus lihat sekitar tiga sampai enam bulan (sejak aturan diresmikan)," ungkap Anton.

Beban Kenaikan BBN Ditanggung Konsumen

Jika ditelaah, kenaikan BBN kendaraan terjadi tiap tahun yang tentu memengaruhi harga mobil dan motor baru. 

Ada yang menyebut kenaikan pajak balik nama untuk menambah pendapatan daerah DKI Jakarta yang ujungnya justru membebani konsumen. Sebab terjadi kenaikan harga kendaraan bervariasi untuk mobil dan motor mulai ratusan hingga jutaan rupiah.

Direktur Pemasaran Suzuki Indomobil Sales (SIS) divisi roda empat Donny Saputra berpendapat bahwa calon pengguna Suzuki tentu harus rela merogoh kocek lebih dalam karena harga jual kendaraan menjadi lebih 'mahal'.

"Kalau kami lihatnya ya mau tidak mau ikut. Tapi biaya ini tentu yang tanggung konsumen," ucap Donny.

Donny mengatakan lebih dari 90 persen konsumen membeli mobil Suzuki secara kredit. Donny belum bisa menaksir berapa kenaikan harga mobil Suzuki per unitnya setelah BBN DKI 12,5 persen resmi berlaku.

"Ya jangan sampai nanti tiba-tiba BBN naik, tadinya misal (pertama kali) dengar tidak segitu, tapi tau-tau naik kan masalah," ucap Donny.

Penjualan area Jakarta dan sekitarnya untuk mobil Suzuki berkisar di angka 40-45 persen terhadap nasional. Donny menyebut persentase penjualan ke depan bakal menciut seiring keputusan Pemprov DKI tersebut.

"Tapi ya regulasi tidak bisa dihindari dan menekan penjualan ya pasti menekan lah. Toh kenaikan pajak tahunan awal tahun aja kontraksi market Desember ke Januari itu terasa kok," kata Donny.

'Ganti Rugi' Buat Konsumen Mobil Baru

Donny mengatakan agar pasar Suzuki tidak merosot tajam pihaknya pasti akan membuat berbagai strategi. Suzuki mengaku sedang memikirkan cara untuk membayar 'ganti rugi' kepada konsumen. 

Ganti rugi tersebut, dijelaskan Donny bisa berupa promo dan layanan ekstra begitu konsumen mengunjungi dealer untuk servis dan perbaikan kendaraan. Ia menambahkan Pemprov DKI punya alasan mengapa menaikkan BBN sampai 12,5 persen dan kebijakan untuk membuat ibu kota lebih baik patut didukung.

"Kami tidak akan diam, pasti strategi dipikirkan. Ya intinya pelayanan pasti kami tingkatkan," tutup Donny. (mik)