Inggris Guyur Bantuan Rp20 M ke RI untuk Benahi Aturan Bisnis

 Pemerintah Inggris mengucurkan bantuan dana sebesar 1,14 juta poundsterling atau setara dengan Rp20,66 miliar (kurs 1 poundsterling=Rp18.126,19) kepada pemerintah Indonesia untuk pengembangan reformasi regulasi di dalam negeri.

Bantuan tersebut merupakan bentuk kerja sama antara pemerintahan Indonesia dengan Inggris guna menguatkan reformasi regulasi. Duta Besar Inggris untuk Indonesia H.E. Moazzam Malik mengatakan bantuan dana itu berasal dari hibah Kantor Luar Negeri dan Persemakmuran Perserikatan Kerjaan Britania Raya dan Irlandia Utara melalui Dana Kesejahteraan Pemerintah Inggris.

Ia berharap bantuan dapat membantu Indonesia mendorong perekonomiannya. Moazzam mengatakan selain hibah pemerintahan Inggris akan berbagi ilmu terkait implementasi regulasi yang sesuai dengan kebutuhan di Indonesia.


"Melalui kerja sama, kami sangat berminat membantu mendukung Indonesia agar lebih maju cepat. Kalau mereka maju cepat akan buka peluang bisnis dengan Inggris, misalnya kalau ekspor dan impor," papar Moazzam, Rabu 


Ia mengklaim Inggris menjadi salah satu negara yang memiliki sistem regulasi terbaik di dunia. Maka itu, Moazzam yakin kolaborasi ini akan meningkatkan daya saing dan membuka lapangan pekerjaan baru di Indonesia.

"Presiden berkomitmen memperbaiki iklim bisnis. Saat ini sudah maju, tapi masih banyak yang harus diperbaiki," ujarnya.


Beberapa poin yang terdapat dalam kerja sama ini, yakni mendorong perlindungan konsumen lewat regulasi, implementasi regulasi, dan regulasi yang dibuat harus menarik bagi investor.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono menambahkan bahwa pemerintah Indonesia berharap kerja sama ini dapat meningkatkan iklim investasi. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi dalam negeri bisa semakin tinggi.

"Kami harap program kerja sama ini berjalan baik, dapat membawa perbaikan regulasi," katanya.