4 Orang Tewas Ditembak Di Papua Diduga Tertembak

 Kodam XVII/Cenderawasih akan melakukan investigasi terkait kasus penembakan warga oleh oknum TNI saat terjadi rusuh di Distrik Fayit, Kabupaten Asmat, Papua.

Tim invesrtigasi yang dibentuk telah bertolak menuju Asmat menggunakan helikopter milik TNI AD dari Lanud Silas Papare Jayapura, Selasa (28/5/2019).

Diketahui, sebelumnya terjadi kerusuhan setelah JK, salah satu calon anggota legislatif menyerang kantor Distrik Fayit, Papua, Senin (27/5/2019).

Penyerangan yang dilakukan JK dan 350 orang pendukungnya dilatarbelakangi yang bersangkutan kecewa karena gagal duduk di DPRD Asmat.

Kapendam XVII Cenderawasih Kolonel Infantri Muhamad Aidi mengatakan, anggota Koramil Fayit yang berada di dekat kantor distrik berupaya membubarkan massa dengan mengeluarkan tembakan peringatan.

Tembakan peringatan pun tak diindahkan, massa malah balik menyerang anggota TNI.

"Salah seorang anggota posramil mengeluarkan tembakan ke atas untuk menghalau massa, namun massa justru semakin beringas dan berbalik menyerang anggota TNI tersebut," ungkap Aidi kepada Antara.

Karena kondisi semakin tak terkendali, anggota pun terpaksa kembali mengeluarkan tembakan.

"Dalam situasi terancam memaksa salah seorang anggota posramil melepaskan tembakan sambil mundur ke arah Pos untuk menyelamatkan diri, serta mengamankan pos dengan kekuatan yang sangat terbatas," terag Aidi.

Akibatnya lima warga sipil mengalami luka tembak, empat di antaranya meninggal.

Kini tim investigasi diturunkan untuk megusut dugaan korban tewas diduga tertembak oleh oknum anggota TNI yang bertugas.

Dikutip dari  Kapendam berharap tim investigasi yang dibentuk ini untuk mengungkap kronologis kejadian yang sebenarnya. 

"Sehingga publik mengetahui peristiwa sebenarnya," kata Aidi kepada wartawan di Jayapura, Selasa (28/5/2019) pagi.

Oknum anggota TNI yang diduga menjadi pelaku penembakan pun telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan.

"Saat ini pelaku sementara diamankan oleh Propam TNI Angkatan Darat di Distrik Agats, Kabupaten Asmat," ujarnya.

Apabila dalam pemeriksaan nantinya pelaku terbukti bersalah, maka akan diproses hukum bahkan bisa dikenakan sanksi pemecatan sebagai anggotaTNI.