Mahasiswa mengemudikan BMW berpelat kendaraan Jepang

Dirlantas Polda Jawa Barat menangkap mahasiswa berinisial AG lantaran mengemudikan BMW berpelat kendaraan Jepang. AG kemudian mengakui motifnya memasang pelat kendaraan Jepang di Bandung kepada polisi.
Tindakannya hanya untuk lucu-lucuan dan langsung dilakukan penilangan,” kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada kumparan, Minggu (24/11).


Truno menuturkan, polisi menemukan mobil tersebut saat anggota Polantas sedang patroli di Jalan Otista, Bandung. Saat itu, jalanan macet dan anggota Polantas tersebut berpapasan dengan mobil berpelat nomor Jepang itu.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Polisi akhirnya langsung menindak. Mobil BMW itu tak bisa lari karena terjebak kemacetan.
“Patroli sepeda motor sekitaran pusat kerawanan kemacetan weekend, berpapasan dengan mobil BMW hijau dengan pelat luar negeri,” ucap Trunoyudo.
Atas perbuatannya, AG terkena denda Rp 500 ribu. Bila hal itu tak dipenuhinya, AG terancam hukuman kurungan 2 bulan sesuai Pasal 280 Jo 80 tentang pelanggaran lalu lintas.