Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan penindakan ini terjadi dua kali, yakni pada Sabtu (20/4) dan Jumat (26/4).
Pada penindakan Sabtu (20/4), penindakan dilakukan di sebuah gudang di Jakarta Barat setelah Special Enforcement Team (SET) DJBC mendapat informasi dugaan pemasukan barang ilegal di Pantai Salira, Banten sejak 12 Maret 2019. Barang tersebut mendarat menggunakan kapal berkecepatan tinggi (High Speed Craft/HSC).
Lihat juga:Ditjen Bea Cukai Imbau Usaha Jasa Titip Patuhi Aturan Pajak
DJBC mulai bergerak pada Jumat (19/4) di Pantai Salira dan mendapati tiga unit mobil boks melakukan bongkar muat. Setelah itu, DJBC mengejar tiga kendaraan tersebut dan masuk ke gudang di wilayah Jakarta Barat.
Dari operasi pertama ini, DJBC mengamankan berbagai produk elektronik berjumlah 18.920 buah dengan nilai Rp54,63 miliar. "Setelah dari situ, petugas DJBC langsung mengamankan enam orang oknum untuk diproses lebih lanjut," ujar Mardiasmo, Selasa (30/4).
Sementara itu, pada penindakan kedua tanggal 26 April, DJBC menangkap satu unit kapal HSBC di Selat Malaka. Namun kala itu, beberapa barang bukti telah dibuang oleh tersangka ke laut. Meski demikian, Bea Cukai berhasil mengamankan 3.279 telepon genggam dengan nilai Rp7,24 miliar beserta dengan kapal yang digunakan senilai Rp932 juta.
"Seluruh tersangka ini bisa dijerat dengan ancaman hukuman paling singkat dua tahun dan paling lama delapan tahun atau denda paling sedikit Rp100 juta dan maksimal Rp5 miliar. Nanti akan ada penuntutan dan diputuskan di pengadilan," jelas dia.
Lihat juga:Kemenperin Ungkap Ponsel Ilegal Bersembunyi di Kulkas Impor
Melengkapi ucapan Mardiasmo, Direktur Jenderal Bea Cukai Kemenkeu Heru Pambudi mengatakan kini penyelundup barang ilegal banyak menggunakan modus baru. Setelah pemerintah menertibkan impor borongan 2017 silam, memang aktivitas impor ilegal sudah berkurang banyak di Selat Malaka dan pantai timur Sumatera. Sebab, aktivitas kontainer HSC di sana sudah diawasi oleh DJBC.
Hanya saja, kini penyelundup mendapatkan dua jalur lain, yakni pantai utara Banten dan jalan darat antara perbatasan Indonesia dan Malaysia di Kalimantan. Untuk pantai utara Banten, penyelundup mengubah modusnya dari kapal kontainer menjadi kapal cepat. Sementara di Kalimantan, truk penyelundup melewati rute jalan tikus dari Sarawak.
"Jadi ini memang ada modus rute baru dan nanti kami akan tertibkan," papar dia.
(glh/agi)
Post a Comment