Siap-siap Bayar Tiket Masuk ke Selandia Baru

 Selandia Baru memiliki banyak keunggulan sebagai destinasi wisata kelas dunia, mulai dari panorama alam, penduduknya yang ramah, lingkungan minim polusi, hingga pilihan wisata alamnya.


Namun bagi yang ingin masuk negara 'sebelah' Australia ini, bersiaplah untuk membayar 35 Dolar Selandia Baru (atau sekitar Rp338 ribu) per orang. Hal ini berlaku khusus untuk wisatawan dari belahan dunia manapun, kecuali warga negara Australia dan beberapa negara di kawasan Samudera Pasifik.

Mengutip The Independent, Senin (1/7), kebijakan ini akan mulai berlaku terhitung sejak 1 Juli 2019.


Sektor pariwisata merupakan salah satu ranah yang berkontribusi besar terhadap pendapatan Selandia Baru, bahkan sektor ini berhasil membuka lapangan kerja bagi lebih dari 230 ribu orang.



Menteri Pariwisata Selandia Baru, Kelivin Davies, menuturkan investasi dalam mendukung infrastruktur dan perlindungan aspek pariwisata tidak sebanding dengan jumlah pertumbuhan wisatawan.

Sementara itu Menteri Bisnis, Inovasi, dan Tenaga Kerja Selandia Baru menegaskan dari total pendapatan akan digunakan untuk membiayai tiga aspek utama yakni konservasi, infrastruktur, dan sistem.

Untuk tahun pertama, diharapkan pendapatan bisa mencapai angka 80 juta Dolar Selandia Baru (atau sekitar Rp766 miliar) dengan asumsi 1,5 juta turis per tahun. 



Sebelum kebijakan ini diterapkan, sejak bulan Oktober wisatawan yang mengajukan aplikasi untuk visa Selandia Baru sudah dikenakan biaya tambahan sebesar Rp89 ribu (melalui aplikasi NZeTA) dan Rp213 ribu (melalui situs resmi NZeTA).

Usai tragedi penembakan di Christchurch, Selandia Baru seakan tidak terdampak dari segi kunjungan wisatawan. Bahkan angkanya meningkat dari tahun ke tahun.

Overtourism pun menjadi momok bagi negara kecil yang asri ini. Untuk itu Pemerintah Selandia Baru menerapkan aturan untuk menghindari gelombang overtourism yang sudah melanda beberapa negara di dunia.