Gojek Pecat Pengemudi Pencuri Paket Ponsel Gosend

 Gojek mengatakan telah mengambil sikap dengan melakukan pemutusan kerja dengan pengemudi berinisial AR (23). Pengemudi diduga melakukan aksi pencurian ponsel yang seharusnya dikirim melalui Gosend.


AR tertangkap basah berniat menjual dua ponsel Opop A5S dengan total harga Rp4,1 juta di sebuah toko ponsel di Blok M Square.

"Kami tidak menoleransi segala tindak pelanggaran di dalam ekosistem kami. Kami telah menindak tegas oknum tersebut dengan putus mitra," kata Senior Manager Corporate Affairs, Alvita Chen, dalam keterangan resmi kepada nanaIndonesia.com, Rabu (7/3).


Alvita mengatakan langkah pemutusan kemitraan dilakukan kendati korban menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dengan pelaku. Hal ini dilakukan oleh Gojek untuk menjunjung kejujuran para mitra pengemudinya.

"Hal ini untuk melindungi jutaan mitra driver lainnya," ucapnya.

Alvita mengatakan saat menerima laporan terkait pencurian, Gojek mengerahkan Unit Darurat Khusus yang siaga 24 jam. Untuk itu ia menyarankan masyarakat memanfaatkan fitur keamanan dalam aplikasi.

Disamping itu masyarakat juga bisa segera menghubungi pusat aduan (call center) Gojek apabila menemukan tindakan yang tidak menyenangkan.

"Kami langsung menelusuri permasalahan serta menghubungi konsumen untuk menawarkan bantuan hingga ke jalur hukum," kata Alvita.

AR berhasil ditangkap pihak keamanan Blok M Square sebelum berhasil menjual dua ponsel tersebut. Ironisnya, ia tertangkap menjual ponsel di toko milik rekan korban (pemesan Gosend).