Seorang Pedofil Di Hukum 120 Tahun


Seorang pria Pedofil dihukukum 120 tahun penjara karena memperkosa gadis muda dan merekam tindakan kejinya tersebut.

Dilansir dari Daily Mirror, Kamis (6/6/2019) Steven Douglas Crook melakukan serangan mengerikan sejak kelahiran anak gadis itu hingga usia enam tahun.

Jaksa penuntut mengatakan Steven melakukan serangan mengerikan dan disiarkan di internet lebih dari 100 kali.

Crook kadang-kadang akan menyiarkan pemerkosaan di aplikasi media sosial, mendorong pengikutnya untuk menonton pelecehan yang ia lakukan.

Catatan pengadilan menunjukkan Steven Douglas Crook, dari Iowa, AS, mengaku bersalah atas empat tuduhan eksploitasi seksual terhadap seorang anak.

Jaksa AS Marc Krickbaum menjelaskan hukuman yang diterima Steven adalah hukuman paling maksimal.

Gadis yang menjadi korban keganasan Steven berhasil diselamatkan oleh polisi pada Maret 2018.

Pihak berwenang mengatakan mereka menemukan perangkat elektronik yang berisi video penyalahgunaan yang dimiliki Crook.

Satu folder pada kartu penyimpanan secara terbuka diberi label "pornografi anak dan pemerkosaan bayi".

Hakim Pengadilan Distrik AS Stephanie Rose, yang menghukum Crook, menyebut kejahatannya "mengerikan" dan tindakannya "berbahaya

Pacar Crook, Kendra Hoover akan diadili pada bulan Desember karena dituduh membiarkan pelecehan yang Steven lakukan berlanjut.