Kerugian negara dalam kasus BLBI tersebut mencapai Rp4,58 triliun.


 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Samsjul Nursalim dan istrinya sebagai tersangka kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Kerugian negara dalam kasus BLBI tersebut mencapai Rp4,58 triliun. 


Namun, berapa sebenarnya harta yang saat ini dimiliki Samsjul?

Berdasarkan data Forbes, total kekayaan mantan pemilik Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI) ini mencapai US$810 juta atau sekitar Rp11,5 triliun (asumsi kurs Rp14.200 per dolar AS). Kekayaan Sjamsul diperoleh dari sejumlah bisnisnya di Tanah Air, terutama di sektor properti, batubara, dan ritel. 

Sjamsul saat ini memiliki saham PT Mitra Adiperkasa Tbk (MAP). Perusahaan yang mengoperasionalkan merek-merek, seperti Zara, Topshop, Steve Madden, Mango, Mark Spencer, Adidas, dan sejumlah merek asing lainnya. 


Sjamsul juga diduga masih memegang kepemilikan pada perusahaan ban yang didirikannya PT Gajah Tunggal Tbk. Perusahaan tersebut memiliki pangsa pasar sebesar 30 persen di Asia Tenggara, Afria, dan Timur Tengah. 

Ia juga disebut memiliki saham pada sejumlah perusahaan properti di Singapura, serta mengembangkan dan memiliki berbagai properti. 

Sjamsul dan Itjih sendiri sudah tiga kali mangkir dari panggilan KPK, yakni pada Oktober 2018 selama dua kali, dan Desember 2018 silam satu kali. 

Meski saat ini mereka berada di Singapura, proses hukum terhadap Sjamsul dan istrinya masih tetap bisa dilakukan. KPK membuka kemungkinan untuk menempuh pengadilan in absentia.


Pengadilan in absentia adalah upaya mengadili seseorang dan menghukumnya tanpa dihadiri terdakwa. Untuk mekanismenya, KPK telah meminta pendapat sejumlah ahli. Sebelum disidang, KPK akan mengumumkan undangan kepada Sjamsul untuk menghadiri persidangan melalui media massa.

Upaya ini akan dilakukan KPK apabila Sjamsul terus menerus mangkir dari panggilan pemeriksaan atau jika kelak perkaranya disidangkan. KPK juga membenarkan bahwa upaya ini ditempuh untuk menarik aset yang dimiliki Sjamsul yang diperoleh dari korupsi SKL BLBI.

BLBI adalah skema bantuan (pinjaman) yang diberikan Bank Indonesia kepada bank-bank yang mengalami masalah likuiditas pada saat terjadinya krisis moneter 1998 di Indonesia. Skema ini dilakukan berdasarkan perjanjian Indonesia dengan IMF dalam mengatasi masalah krisis.

Pada bulan Desember 1998, BI telah menyalurkan BLBI sebesar Rp 147,7 triliun kepada 48 bank.