Kepolisian Bakal Razia Cegah Aksi Massa Jelang Putusan MK


BERITAKAMIBET- Kepolisian bakal menggelar razia guna mencegah massa dari luar daerah ke Jakarta menjelang sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Yusuf.


"Nanti kita akan melaksanakan kegiatan razia gabungan ya, bukan hanya lantas saja, tetapi akan ada beberapa fungsi lain, termasuk instansi yang lain," kata Yusuf saat dikonfirmasi, Minggu (23/6).
Lihat juga: Poster Halal Bihalal 212 Beredar, Polisi Larang Aksi di MK
Yusuf mengatakan dalam razia tersebut kepolisian akan menyaring massa dari luar daerah yang masuk ke Jakarta.

Dijelaskan Yusuf, jika massa yang datang ke Jakarta tidak memiliki tujuan yang jelas maka akan diminta untuk kembali lagi ke daerah masing-masing.


"Jadi nanti dari mereka itu ke Jakarta tujuannya apa, kalau memang tujuannya enggak jelas, kita suruh kembali mereka," tuturnya.

Sebelumnya, beredar poster tentang Halal Bi Halal Akbar 212. Dalam poster tersebut, dituliskan bahwa aksi tersebut merupakan aksi super damai, berzikir, berdoa, serta bersalawat mengetuk pintu rahmat mulai Senin (24/6) hingga Jumat (28/6). Pada poster itu pula, dituliskan aksi akan digelar di seluruh ruas jalan di sekitar MK.

 Pengamat: Polemik Jabatan Ma'ruf Amin Bukan Kewenangan MK
Terkait poster itu, polisi menegaskan melarang aksi massa yang dilakukan di depan gedung Mahkamah Konstitusi.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Argo Yuwono, pelarangan tersebut berkaca pada aksi massa yang berakhir rusuh di depan Gedung Bawaslu pada 21-22 Mei lalu.

"Meski disebutkan aksi super damai tetap saja ada perusuhnya, diskresi kepolisian disalahgunakan. Silakan halal bihalal dilaksanakan di tempat yang lebih pantas seperti di gedung atau di rumah masing-masing," tutur Argo saat dikonfirmasi.

Sesuai dengan jadwal yang ditetapkan, diketahui setelah sidang dengan agenda pembuktian di MK, hakim akan mulai menggelar rapat permusyawaratan hakim pada Selasa (25/6) hingga Kamis (27/6). Sidang akan ditutup pada Jumat (28/6) mendatang dengan agenda pembacaan putusan sengketa Pilpres 2019.