Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Ahmad Riza Patria menegaskan bahwa pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, akan menerima apapun hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan diputuskan pada Kamis, 27 Juni 2019 mendatang.
"Kami setelah putuskan, kami akan menerima apapun yang jadi keputusan MK," kata Riza di kompleks MPR/DPR, Jakarta, Senin (24/6).
Lihat juga: Isu Rekonsiliasi, Gerindra Bungkam soal Imbalan untuk Prabowo
Riza turut menyatakan bahwa Prabowo-Sandi sendiri sudah meyerahkan sepenuhnya proses konstitusional yang tengah berjalan di MK kepada tim kuasa hukum BPN.
Ia menegaskan bahwa Prabowo-Sandi tetap mempercayai kinerja para hakim dan langkah hukum yang kini sedang berjalan di MK.
"Pak Prabowo dan Pak Sandi sudah menyampaikan apapun yang diputuskan MK, sekalipun kami sejak awal meragukan ingin maju ke MK," kata dia.
Lihat juga: MK Percepat Putusan Sengketa Pilpres Jadi 27 Juni
Meski demikian, Riza berharap agar keputusan sembilan hakim MK adil bagi semua pihak, termasuk bagi pasangan Prabowo-Sandi.
Ia menyarankan agar para hakim MK dapat secara cermat dan teliti menelaah barang bukti yang diserahkan pihaknya ke MK. Ia meminta para hakim turut memperhatikan hati nurani dan rasa keadilan ketimbang melihat bukti formalistik semata.
"Jangan sekadar melihat bukti-bukti formalistik tapi bukti-bukti lainnya yang sudah kami sampaikan. Kembali pada hati nurani keadilan itu tidak hanya bisa dilihat secara kasat mata tapi sesungguhnya pikiran hati nurani kita bisa membuktikan, bisa menyatakan, bisa melihat bahwa di mana sesungguhnya ada keadilan," kata Riza.
Lihat juga: PA 212 Gelar Aksi, Moeldoko Sebut MK Tak Bisa Dipengaruhi
Sebelumnya, Juru bicara MK Fajar Laksono mengimbau semua pihak menghormati apapun putusan sengketa pilpres. Ia meminta agar publik percaya hakim MK mampu memutus perkara dengan cermat dan adil.
Post a Comment