Polda Metro Jaya bakal memberlakukan tilang elektronik E-TLE (electronic-traffic law enforcement) dengan tambahan fitur baru mulai 1 Juli 2019.
"Jadi, mulai 1 Juli nanti diberlakukan untuk tilang E-TLE dengan tambahan fitur bisa melihat di dalam mobil," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusuf, dikutip Antara di Jakarta, Sabtu (29/6).
"Fitur ini juga bisa mengetahui identitas, wajah pengemudi, jadi sudah tidak bisa mengelak lagi," ujar Yusuf.
Yusuf mengatakan fitur baru yang ditanamkan pada kamera CCTV tersebut akan merekam pelanggaran yang dilakukan pengemudi secara lebih detil.
Polda Metro Jaya sendiri sudah menggunakan teknologi kamera CCTV untuk mendeteksi pelanggaran lalu lintas sejak tahun lalu.
"CCTV yang lama sudah bisa mengidentifikasi pelanggar dari belakang, seperti menerobos lampu merah, melanggar marka jalan, kemudian ditambah beberapa fitur yang bisa mendeteksi dari depan," kata Yusuf.
Yusuf melanjutkan fitur baru dalam CCTV tersebut, akan mengetahui pelanggaran oleh pengemudi di dalam mobil. Misalnya, polisi bakal mengetahui pengemudi yang tidak mengenakan sabuk pengaman, hingga menggunakan telepon seluler saat menyetir.
Fitur ini, kata Yusuf, telah diuji coba sejak satu bulan yang lalu. Saat ini sudah terpasang 10 kamera CCTV dengan fitur baru tersebut di sepanjang ruas Sudirman-Thamrin. (sah/wis)
Post a Comment